Tuesday, February 5, 2019

Rian D'Masiv Desak Pemerintah agar Tak Batasi Kreativitas Musisi

Perancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan memetik pro serta kontra di kelompok beberapa musisi. Beberapa musisi bahkan juga dengan berterus-terang menampik RUU itu disahkan jadi Undang-Undang mengingat beberapa pasalnya punya potensi untuk memberatkan di masa datang.

Baca Juga : Kunci Dasar Piano dan Gambar Kunci Dasar Piano

Beberapa masalah itu dipandang kurang memberi dukungan perkembangan industri musik sebab di rasa cuma akal-akalan pemerintah supaya bisa mengendalikan musisi seutuhnya. Pasal-pasal polemis yang digarisbawahi oleh beberapa musisi ialah Masalah 5 yang punya potensi batasi kreatifitas musisi.

Masalah itu berbunyi, 'Musisi dilarang menggerakkan khalayak lakukan kekerasan dan menantang hukum, membuat content pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa dampak negatif budaya asing, serta merendahkan harkat dan martabat manusia."

Simak Juga : Cara Belajar Piano dan Belajar Piano Untuk Pemula

Rian D'Masiv jadi musisi yang kontra dengan terdapatnya masalah itu. Baginya, seni malah dapat terbentuk dari kebebasan seorang dalam berekspresi. "Jadi jika sampai kreatifitas musisi ditata ya tidak akan ada kembali lagu-lagu mengenai masukan sosial. Beberapa hal semacam itu memerlukan, sebab adalah sisi dari seni," tuturnya waktu didapati

Tidak cuma itu, masalah uji kompetensi musisi pun jadi sorotan penyanyi D'Masiv itu. Menjadi seseorang musisi otodidak, dia terasa kurang sepakat bila semua musisi mesti turut uji kompetensi untuk memperoleh predikat musisi.

"Gue itu musisi otodidak, bahkan juga The Beatles juga. Jika tidak otodidak ya tidak akan ada tuch lagu legendaris seperti Let It Be. Sebab sebetulnya 99 % dari lagu itu ialah perasaan. Kemampuan itu cuma beberapa prosentasenya saja," tambah musisi bernama asli Rian Ekky Pradipta itu.

Baca Pula : Tips Mudah Belajar Piano

Sekarang ini RUU Permusikan tengah digodok kembali oleh Komisi X DPR RI. Danilla Riyadi bahkan juga telah membuat tuntutan daring untuk menampik RUU Permusikan. Sampai berita ini di turunkan, telah ada lebih dari 80.000 orang yang di tandatangani tuntutan itu.

No comments:

Post a Comment