Jelas saja, perihal ini yang membuat musisi kurang nyaman hingga Anang Hermansyah yang adalah anggota DPR komisi X RI banjir kritikan.Menyikapi hal itu, suami dari Ashanty ini juga mulai bicara. Menurut dia sertifikasi itu diperuntukkan buat musisi yang membutukan.
Baca Juga : Genre Musik Terpopuler dan Genre Lagu Terpopuler
“Makanya kembali pada kemauan kawan-kawan, mereka perlu atau tidak (sertifikasi). Menurut saya jika pemain (musisi) perlu miliki sertifikasi. Kan player ada sekolahnya, tetapi jika pengarang lagu tidak ada sekolahnya,” tutur Anang melaui sambungan telephone baru saja ini.
Selanjutnya, dari sertifikasi ini pula mengarah pada jati diri dari sang musisi. Di mana hal itu akan tersaji dalam KTP masalah pekerjaan menjadi musisi. Praktis hal tersebut akan memperkuat jati diri hingga akan dihargai pad bagian tugasnya.
Simak Juga : Penyenyi Wanita Terbaik dan Penyanyi Indonesia Terbaik
Belum juga dari sertifikasi ini bisa menuturkan kelas dari musisi itu. Lebih dari type bayaran yang bisa dia terima dengan terdapatnya sertifikasi.“Menarik saat ia KTP-nya, tugasnya ialah seniman musisi, pemain gitar. Kan kelak Republik ini akan ada single identity. Saat ia ada sertifikasi, ia dihargain menjadi seseorang seniman,” lebih Anang.
“Kenapa? bayarannya jelas, jika sertifikasi kelas ini, berikut, ia bayarannya demikian. Ia hadir ke bank dihargain, tidak seperti Anang dahulu, hadir ke bank dicuekin," sambungnya.
Bukan sekedar beberapa pemain musik, nanti melalui sertifikasi ini, akan mengulas masalah royalty. Di mana sang pengarang lagu dapat juga ambil bagiannya. Disebutkan Anang, banyak beberapa seniman-seniman yang miliki karya tetapi tidak mendapatkan bagiannya.
Baca Juga : Penyanyi Terbaik
“Coba saat ini seniman-seniman tua karyanya tidak ada yang bayar. Saat ia sakit, kita meminta urunan. Karyanya itu disetel di tv, di radio, cafe, dibayar tidak? Tidak. Saya bertanya, mereka-mereka miskin meminta dana kanan kiri, kan kalian tidak bayar, itu permasalahannya di republik ini. Jika kalian bayar, tidak memerlukan itu (sertifikasi)," tutupnya.
No comments:
Post a Comment